REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menginstruksikan pemangku kepentingan utama perwakafan nasional agar bergegas mengoptimalkan upaya transformasi perwakafan agar terus mengalami kemajuan dan perkembangan yang positif.
"Banyak penerima manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro kecil telah merasakan dukungan dan manfaat langsung dari pengelolaan wakaf produktif," kata Wapres Ma'ruf Amin melalui Sekretariat Presiden, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Senin (5/12/2023).
Wakaf yang sebelumnya dominan bersifat sosial, kini telah bertransformasi ke dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, kata Wapres, kesadaran berwakaf pun saat ini telah jauh meningkat. Jika semula hanya dimiliki generasi berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial, akibat munculnya beragam instrumen wakaf produktif.
“Pemangku kepentingan wakaf juga semakin luas, tidak semata menjadi bidang tugas Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, namun telah melibatkan banyak kementerian/lembaga hingga industri perbankan syariah,” ujarnya.
Kemudian dari sisi pengelola wakaf atau nazir, menurut Wapres, kesadaran mengenai pentingnya profesionalisme, kompetensi, tata kelola yang baik juga terus bertumbuh.
Mencermati kondisi tersebut, Wapres menginstruksikan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional untuk untuk mengoptimalkan transformasi pengelolaan wakaf nasional.
Salah satunya melalui proses digitalisasi perwakafan nasional melalui Platform Satu Wakaf Indonesia yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, maupun sistem pada Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain.
Wapres menambahkan bahwa platform tersebut diharapkan akan menjadi wahana digital yang semakin mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di Tanah Air.
“Bagi para nazir dan pengelola bisnis, misalnya, perlu didorong agar aktif berkolaborasi, baik dalam hal pendanaan maupun beragam implementasi program wakaf produktif lainnya,” katanya.
Terakhir, Wapres mengapresiasi penyusunan Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029, yang merupakan hasil sinergi antara KNEKS, Kementerian Agama, BWI dan kementerian/lembaga terkait, termasuk para nazir, asosiasi nazir, industri keuangan syariah, dan akademisi.
“Saya harap peta jalan ini menjadi panduan bagi pembuat kebijakan dalam mendorong pengembangan wakaf yang produktif, kolaboratif, dan integratif,” katanya.