REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh publik seharusnya mencontohkan kesederhanaan dalam menjalani hidup. Mereka menampilkan kesederhanaan dalam berbusana, misal dengan mengenakan produk lokal dan menumpangi kendaraan bermotor dengan harga terjangkau.
Namun, sangat disayangkan, banyak publik figur justru lebih membiasakan diri dengan gaya hidup hedon alias bermewah-mewahan. Mereka mengenakan pakaian dan kendaraan yang mahal sehingga mengakibatkan orang lain termotivasi untuk berprilaku demikian.
Tren gaya hidup hedon sejumlah artis dan public figure di Indonesia mendapat sorotan dari kalangan ulama. Perilaku seperti ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan berakibat buruk bagi masyarakat.
Fenomena pergi ke tempat hiburan malam dan karaoke yang ditunjukkan oleh figur publik, seperti selebritas, pengacara, dan pengusaha setiap saat terlihat di media sosial. Mereka mengunggah aktivitas tersebut di akun pribadi masing-masing.
Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Irsyad Al Faruq memberi tanggapan bahwa perilaku gaya hidup hedon mengkhawatirkan dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Adanya oknum artis dan tokoh publik yang bergaya hidup seperti itu merupakan perilaku yang berdampak negatif bagi diri sendiri, sebab bisa melahirkan sikap sombong," kata Kiai Irsyad, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (4/11/2023).
Sementara, dampak negatif yang bisa timbul bagi orang lain, dia melanjutkan, dikhawatirkan perilaku hidup hedon ini dapat menjadi tren yang dianggap sebagai sesuatu yang normal di tengah masyarakat.
"Karena menjadi standar gaya hidup kekinian sehingga orang-orang menganggap sebagai hal yang normal," ujar Irsyad.
Kiai Irsyad juga menyebutkan, gaya hidup hedon dan pamer kemewahan merupakan perilaku yang dilarang agama.
Lihat halaman berikutnya >>>