Selasa 05 Dec 2023 13:59 WIB

Kisah Hudzaifah bin Yaman, Mata-Mata Muslim dan Penjaga Rahasia Rasulullah (1)

Hudzaifah memiliki kecerdasan cemerlang dan mampu menjaga rahasia.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sahabat Nabi (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sahabat Nabi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hudzaifah bin Yaman lahir dan tumbuh besar dalam pengasuhan orang tua yang sudah memeluk Islam. Hudzaifah yang sudah belajar tentang Islam sejak kecil, membuatnya jatuh hati dan sangat ingin bertemu dan berdekatan dengan Rasulullah saw.

Ketika Rasulullah saw hijrah ke Madinah, Hudzaifah tidak melewatkan kesempatan itu. Hudzaifah juga ikut serta dalam perang Uhud dalam memerangi kaum kafir, begitu juga dalam perang Khandaq.

Baca Juga

Hudzaifah adalah sahabat yang selalu berusaha dekat dengan Rasulullah saw. Hudzaifah memiliki kecerdasan cemerlang dan mampu menjaga rahasia dari siapapun.

Rasulullah pun mempercayakan Hudzaifah memegang nama-nama kaum munafik. Karena hal ini Huzaifah mendapatkan gelar Shahibul Sirri Rasulullah (pemegang rahasia Rasulullah).

Saat dipercaya mengetahui nama-nama orang munafik yang ingin memerangi Islam dan kaum Muslimin, Hudzaifah tidak pernah membocorkan nama-nama itu, baik kepada para sahabat, maupun istri Rasulullah saw.

Dalam perang Khandaq, Rasulullah...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement