REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim penyidik dari Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Namun, hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan informasi resmi terkait kabar penggeledahan tersebut.
Di lokasi terparkir mobil bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan satu mobil berpelat dinas polisi terparkir apartemen mewah tersebut. Namun, tidak tampak anggota polisi yang berada di sekitar mobil tersebut.
Kemudian awak wartawan berupaya masuk ke dalam area apartemen, pihak keamanan setempat melarang. Bahkan disampaikannya tidak ada kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya di apartemen tersebut.
Firli sendiri dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) besok.