Rabu 06 Dec 2023 00:01 WIB

Perundungan di Sekolah, Siswi SMA Dipaksa Beradegan Asusila dan Direkam

Korban tidak mau lagi bersekolah karena trauma atas kejadian tersebut.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Video peragaan asusila seorang siswi SMA swasta inisial MA di Kota Bandar Lampung beredar di media sosial. Terlihat siswi tersebut dipaksa teman sekelasnya beradegan asusila untuk ditonton temannya, lalu direkam. Polresta Bandar Lampung telah menerima video tersebut dan mengusut kasusnya.

"Benar, video itu sudah kami dapatkan. Dan laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda Lampung, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Umi mengatakan, video asusila siswi SMA tersebut beredar sudah sejak pekan lalu. Dalam tayangannya, seorang siswi SMA dipaksa beraksi asusila oleh kawan-kawannya di dalam kelas. Adegan asusila tersebut ditonton kawan sekelas dan direkam.

Atas kejadian ini, korban perundungan (bullying) teman sekelasnya di SMA swasta di Bandar Lampung tersebut, MA, merasa trauma dan terbebani secara psikis. Dampaknya, MA tidak mau lagi sekolah. Kejadian ini sempat dilaporkan keluarga korban ke Polresta Bandar Lampung.

Umi Fadilah Astutik mengatakan, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung telah menelusuri video itu.

Dari hasil penelusuran itu, dia mengatakan, aparat kepolisian telah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak. “Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk enam orang rekan sekelas siswi tersebut," katanya.

Petugas Polresta Bandar Lampung telah mendatangi rumah korban untuk meminta keterangan. Hal tersebut dilakukan sejak Senin (4/12/2023). "Hari ini kami kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil," ujar Umi.

Dalam kasus bullying ini, dia mengatakan akan mengusut dengan hati-hati dikarenakan korban dan pelaku masih anak-anak. "Baik pelapor dan terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan," kata Umi.

Keterangan yang diperoleh, korban MA tidak mau lagi sekolah karena trauma atas kejadian tersebut dan videonya sudah beredar di medsos. Keluarga korban berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi dan hukuman kepada pelaku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement