Selasa 05 Dec 2023 19:31 WIB

Jumlah Petani Indonesia Menurun, Ini Tanggapan Wapres

Kiai Ma'ruf pun mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden KH Maruf Amin.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden KH Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi turunnya jumlah usaha pertanian di Indonesia. Seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini hanya ada 29,3 juta petani atau berkurang dari tahun 2013 yang mencapai 31 juta petani.  Turunnya sektor usaha tani ini juga diiringi penurunan produktivitas pertanian di Indonesia.

Kiai Ma'ruf pun mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia. "Dalam mengatasinya, karena semakin menyusut, maka pertama tentu intensifikasi pertanian. Intensifikasi pertanian itu misalnya dengan masalah pengairannya, tersiernya, primernya, saluran-saluran airnya itu semua tetap diintenfisikasi. Sehingga, hasilnya walaupun jumlahnya itu tidak luas tetapi hasilnya tinggi," ujar Wapres dalam keterangannya di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Wapres juga mendorong dilakukan mekanisasi sektor pertanian. Hal itu mulai dari penanaman, penggarapan, sampai panen. Penggunaan mekanisasi ini untuk mempermudah dan mempercepat proses pertanian sehingga bisa ditanami secara berkelanjutan.

"Kemudian ekstensifikasi, itu pengembangan luas tanah di daerah yang memang sudah dikembangkan, diperluas dan menghindari adanya penggunaan lahan pertanian untuk yang lain," ujarnya.

Kiai Ma'ruf pun mendorong inovasi dari pemerintah daerah agar jumlah pertanian di wilayahnya tidak berkurang. Ia mencontohkan, inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mempertahankan jumlah lahan pertanian. Menurutnya, jika ada lahan pertanian yang digunakan untuk pembangunan atau proyek tertentu maka harus diganti dengan lahan pertanian di wilayah lainnya dengan jumlah yang sama.

"Sultan di Jogja itu cerita pada saya kalau ada satu hektare tanah pertanian diambil, bupati harus mengganti lagi, satu hektare lagi untuk pertanian," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement