Selasa 05 Dec 2023 21:58 WIB

Waspada, Penawaran dari Pinjol Ilegal Bakal Marak Jelang Natal-Tahun Baru

Masyarakat diserukan untuk berhati-hati agar tidak terjebak pinjol ilegal.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum Natal dan tahun baru untuk menjerat korban.
Foto: Freepik
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). Pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum Natal dan tahun baru untuk menjerat korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menyerukan agar masyarakat mewaspadai penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia mensinyalir pinjol ilegal akan banyak bermunculan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

 

Baca Juga

"Ada kemungkinan kasus pinjol akan meningkat, masyarakat perlu berhati-hati, jangan sampai terjebak di pinjol ilegal,” kata Piter, di Kantor Pusat Bank Jago, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

 

Piter mengatakan pinjol ilegal biasanya akan memanfaatkan momentum Natal dan tahun baru. Perusahaan-perusahaan pinjol ilegal itu akan menawarkan pinjaman kepada masyarakat yang sedang mempersiapkan perayaan Natal 2023 dan libur Tahun Baru 2024.

 

"Walau tidak sebesar masa Lebaran, pada masa-masa seperti ini kan banyak orang meningkat kebutuhannya. Nah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat itu selalu ada orang yang mencari kesempatan," kata Piter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement