Rabu 06 Dec 2023 06:25 WIB

Cak Imin Kembalikan KPK Seperti Dulu, TKN Prabowo-Gibran: Pencegahan Lebih Penting

KPK kini sedang menjadi sorotan publik pasca- eks Ketua KPK Firli Bahuri tersangka. 

Rep: Febryan A/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Erwin Aksa ketika diwawancarai wartawan di Markas TKN Fanta, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Foto: Republika/Febryan A
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Erwin Aksa ketika diwawancarai wartawan di Markas TKN Fanta, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang berjanji mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dulu. TKN menyebut, Prabowo-Gibran ingin KPK menjadi lembaga yang mengutamakan pencegahan daripada penindakan kasus korupsi. 

"Bagi kami, pencegahan lebih penting dibanding penegakannya," kata Wakil Ketua TKN, Erwin Aksa kepada wartawan di Markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023). 

Baca Juga

Erwin menambahkan, Prabowo-Gibran ingin KPK ke depan lebih banyak melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi. Dengan begitu, tak ada lagi keuangan negara atau program untuk rakyat yang diselewengkan.

"Kita ingin pencegahannya dipertinggi, investasi pencegahannya dipertinggi, makanya KPK perlu berfungsi sebagai alat pencegahan," kata politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Cak Imin berjanji apabila dirinya dan Anies Baswedan menang, mereka akan mengembalikan independen KPK seperti sebelum UU KPK direvisi pada 2019. Imin meyakini caranya gampang, yakni presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Begitu (Anies) jadi presiden, langsung kita keluarkan Perppu kembali ke undang-undang asal KPK," kata Imin di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

KPK kini sedang menjadi sorotan publik. Sebab, eks Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diduga melakukan pemerasan ketika lembaga antirasuah yang dipimpinnya sedang menyelidiki kasus korupsi Syahrul.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement