REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran meningkatkan kewaspadaan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi saat musim hujan. Terlebih Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rokhman, mengatakan beberapa pekan terakhir ini sudah turun hujan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Namun, hujan disebut belum intens dan dinilai masih batas normal. “Kalau dianalisis, sehari hujan, tiga atau empat hari kemudian baru hujan lagi. Belum setiap hari hujan,” kata dia kepada Republika, Selasa (5/12/2023).
Menurut Untung, sejauh ini belum ada kejadian bencana hidrometeorologi yang signifikan di Kabupaten Pangandaran. Namun, ia mengimbau masyarakat tetap waspada akan potensi terjadinya bencana saat musim hujan ini. “Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” katanya.
Untung mengatakan, ada sejumlah wilayah di Kabupaten Pangandaran yang terbilang rawan bencana hidrometeorologi, seperti longsor atau banjir. Menurut dia, salah satu wilayah yang rawan terdampak banjir adalah Kecamatan Kalipucang.
“Biasanya banjir di sana bisa sampai seminggu karena luapan Sungai Citanduy. Untuk wilayah kecamatan lain, paling hanya genangan yang sehari atau dua hari bisa surut lagi,” ujar Untung.
Sementara terkait longsor, Untung mengatakan, kerawanannya di daerah dataran tinggi, seperti wilayah Kecamatan Cigugur dan Langkaplancar. Namun, kata dia, kondisi tanah di Kabupaten Pangandaran tak banyak tanah merah. “Walaupun ada, tidak begitu banyak. Kebanyakan tanahnya batu putih yang keras,” kata dia.
BPBD Kabupaten Pangandaran bersiaga mengantisipasi kejadian bencana hidrometeorologi ini. Untung mengatakan, pihaknya sudah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Menurut dia, BPBD Kabupaten Pangandaran akan melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pimpinan terkait status siaga darurat bencana itu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meminta 27 kabupaten/kota di Jabar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya bencana saat musim hujan, khususnya banjir dan longsor. Pemprov Jabar pun menetapkan status siaga darurat bencana, yang diberlakukan mulai 9 November 2023 sampai 31 Mei 2024.
“Status siaga darurat bencana, tapi hanya mengingatkan, belum berdampak pada penggunaan anggaran. Jadi, mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar siaga karena sangat rentan terhadap bencana,” kata Bey, Senin (4/12/2023).