REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya untuk pengalihan saham participating interest (PI) 10 persen WK Rokan yang akan menjadi pemasukan bagi kas daerah Provinsi Riau. Adapun transfer bagi hasil dari kepemilikan saham itu akan dilakukan bertahap dimulai pada bulan ini.
Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto mengatakan, transfer bagi hasil PI 10 persen ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi daerah. Khususnya memberikan pemasukan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menambah pendapatan daerah.
Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi BUMD dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) di dalam pengelolaan WK Migas. Kepemilikan saham 10 persen itu juga akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau.
“Pembayaran hak bagi hasil ini sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, dan rencananya pencairan tahap awal akan dilakukan pada Desember tahun ini,” kata Rudi melalui keterangan tertulisnya, diterima Republika.co.id, Rabu (6/12/2023).