Rabu 06 Dec 2023 16:37 WIB

Bagja: Pertemuan Apdesi Masuk Temuan Bawaslu DKI

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebut pertemuan Apdesi masuk temuan dugaan pelanggaran.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebut pertemuan Apdesi masuk temuan dugaan pelanggaran.
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebut pertemuan Apdesi masuk temuan dugaan pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut, pihaknya telah menjadikan peristiwa perangkat desa dan kepala desa bertemu cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sebagai temuan dugaan pelanggaran. Bawaslu kini melakukan penyelidikan atas kegiatan yang diduga melanggar prinsip netralitas itu.

"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister sebagai temuan oleh Bawaslu DKI Jakarta," kata Bagja kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

Bagja mengatakan, Bawaslu DKI Jakarta sudah meminta keterangan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebagai salah satu organisasi yang menggelar acara silaturahim dengan Gibran itu. Bawaslu DKI juga mencermati ulang acara pertemuan itu apakah benar atau tidak melanggar UU Pemilu dan UU Desa.

Sebab, kedua beleid tersebut melarang perangkat desa dan kepala desa terlibat kampanye. Jika terbukti melanggar, Bawaslu atau Menteri Dalam Negeri akan menegur para perangkat desa dan kepala desa itu.