Rabu 06 Dec 2023 18:09 WIB

Pohon Tumbang di Cadas Pangeran Sumedang Timpa Kendaraan

Petugas langsung berupaya mengevakuasi pohon yang tumbang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang di jalur Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).
Foto: Dok Republika
Hujan deras yang disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang di jalur Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Peristiwa pohon tumbang terjadi di jalur Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Pohon yang tumbang itu menimpa kendaraan.

Kejadian pohon tumbang itu dilaporkan sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bambang Imanudin, hujan deras yang disertai angin kencang memicu pohon tumbang di jalur Cadas Pangeran.

Baca Juga

Dilaporkan ada kendaraan yang tertimpa pohon tumbang itu. “Dampak kerusakan satu unit fasilitas umum, dua unit truk, dan satu pikap,” kata Bambang, saat dikonfirmasi.

Bambang mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kejadian pohon tumbang itu. Petugas langsung mengevakuasi pohon yang tumbang.

Menurut dia, kendaraan sudah bisa kembali melintasi jalur Cadas Pangeran. “Sudah terkendali dan mobil sudah berangkat dari lokasi,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement