Rabu 06 Dec 2023 18:59 WIB

Kawasan Bromo Steril dari Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Penutupan diberlakukan pada 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB.

Kendaraan melintasi kios pedagang yang tutup di kawasan Gunung Bromo, Tosari, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/01/2023). Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara dari kunjungan wisatawan karena masyarakat Suku Tengger melaksanakan tradisi Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam Kalender Suku Tengger dan kembali dibuka pada 23 Januari.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Zk/rwa.
Kendaraan melintasi kios pedagang yang tutup di kawasan Gunung Bromo, Tosari, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/01/2023). Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara dari kunjungan wisatawan karena masyarakat Suku Tengger melaksanakan tradisi Wulan Kapitu atau bulan ketujuh dalam Kalender Suku Tengger dan kembali dibuka pada 23 Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan kawasan Bromo di Jawa Timur bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan kawasan Bromo bebas dari kendaraan bermotor tersebut diberlakukan pada 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi, Rabu (6/12/2023).

Septi menjelaskan kawasan Bromo kembali steril dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.

Menurutnya, kawasan Bromo tersebut bebas dari kendaraan bermotor kecuali jika ada kondisi darurat. Kendaraan diperbolehkan melintas jika ada situasi darurat di kawasan tersebut yang membutuhkan respons cepat dan segera.

"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," katanya.

Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor...

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement