REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menyebutkan kelompok usaha yang menikmati perputaran uang selama pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sebab, kelompok usaha tersebut yang banyak melayani pesanan keperluan kampanye untuk pemilu seperti percetakan kaos, kalender hingga atribut lainnya. "Jadi di industri besar tidak, agak sedikit bergeser perputaran uang selama pemilunya kepada masyarakat menengah ke bawah," kata Danang dalam Seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Menjelang Pemilu 2024, terdapat beberapa peluang bisnis yang dilihat dunia usaha. Seperti di bidang jasa konsultasi politik, atribut pemilu, jasa pemasangan spanduk dan baliho, katering dan perencanaan kegiatan, perhotelan dan transportasi, hingga iklan, media sosial dan pemasaran digital.
Adapun untuk industri besar, Danang memperkirakan beberapa industri seperti tekstil, produsen bahan-bahan percetakan, transportasi, hingga logistik tetap akan tumbuh selama pemilu meski tidak besar, yakni meningkat sekitar 2 persen sampai 5 persen.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan dampak ekonomi selama pemilu menjadi tidak berarti jika pemilu dan transisi kepemimpinan tidak berjalan dengan baik. "Dunia usaha mengharapkan kehidupan demokrasi berlanjut dengan baik dan tidak terdistorsi praktik negatif pemilu," tuturnya.
Untuk itu, ia menyebutkan diperlukan koridor hukum, pemilu damai, jujur dan adil, kontestan yang mengedepankan pertarungan gagasan, hingga ekspektasi dan pengawasan dunia internasional dalam pesta rakyat kali ini, guna terus mendukung kelancaran perekonomian.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan perputaran uang di tahun politik akan mencapai Rp 100 triliun, yang berasal dari belanja makanan, minuman, akomodasi, hotel, transportasi, hingga logistik. Salah satu perputaran uang yang terjadi di tahun politik berasal dari belanja pemerintah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang mencapai sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.