REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menerapkan sistem pembayaran nontunai di objek wisata. Saat ini, lima objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah dilengkapi sistem pembayaran nontunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari menjelaskan, awalnya sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS diterapkan di objek wisata Pantai Pangandaran. Kemudian diterapkan juga di empat objek wisata lainnya yang dikelola pemkab, yaitu di Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, dan Green Canyon.
“Kemarin kan baru Pantai Pangandaran. Sekarang semua destinasi yang dikelola pemda mau dipasang juga. Jadi, sekarang di lima destinasi itu sudah bisa melakukan transaksi nontunai,” kata Tonton kepada Republika, Kamis (6/12/2023).
Menurut Tonton, saat ini sarana QRIS baru tersedia satu unit di masing-masing objek wisata tersebut. Ia mengatakan, dinasnya akan mengupayakan penambahan sarana, juga pengembangan sistem pembayaran nontunai di kawasan objek wisata ini untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Dengan adanya sistem pembayaran nontunai, diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang berwisata di Kabupaten Pangandaran. “Intinya, orang kalau mau ke Pangandaran tidak bawa duit cash bisa masuk (objek wisata),” ujar dia.
Tonton mengakui ada kendala dalam penerapan sistem pembayaran nontunai di kawasan objek wisata ini. Salah satunya kendala dari sisi koneksi internet, yang belum merata di Kabupaten Pangandaran.
Menurut dia, dinasnya akan mendorong pembenahan, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. “Kita juga terus sosialisasi,” kata dia.