Advertisement
In Picture: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Panji Gumilang
Rabu 06 Dec 2023 21:00 WIB
Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yogi Ardhi

Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/12/2023).
(Foto:Republika/Lilis Sri Handayani)
(Foto:Republika/Lilis Sri Handayani)

Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu yang menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (6/12/2023).
(Foto:Republika/Lilis Sri Handayani)
(Foto:Republika/Lilis Sri Handayani)
Sumber : Repubilka
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Tergolek Lemah Didera Penyakit, Agus Akhirnya Dapat Bantuan Medis dan Sosial
-
Jurnalis Laporkan Penganiayaan ke Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Bandung
-
Khawatir Ambruk, Korban Pergeseran Tanah di Bandung Barat Tinggalkan Rumah
-
Program Pemutihan Disambut Antusias, Weekend Samsat Tetap Beroperasi
-
Tahun Ini, Pemudik yang Lewat Jalur Arteri di Bandung Barat Berpotensi Melonjak
-
Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH