REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Kegiatan balapan liar di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikeluhkan masyarakat. Polsek Karangampel merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas balapan liar itu.
Kepala Polsek (Kapolsek) Karangampel AKP Suprapto bersama sejumlah personelnya langsung meluncur ke Jalan Baru Karangampel, yang menjadi lokasi balapan liar. Polisi membubarkan para remaja yang akan melakukan balapan liar.
“Remaja yang menongkrong di bahu jalan, mengganggu aktivitas pengguna jalan, juga turut dibubarkan,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto, Rabu (6/12/2023).
Polisi pun mengamankan delapan sepeda motor yang tidak dilengkapi pelat nomor. Sejumlah sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar ini juga menggunakan knalpot brong atau bising, yang melanggar ketentuan lalu lintas.