REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri kembali diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Firli kembali menghindari dari awak media yang telah menunggunya sejak pagi hari.
Tersangka kasus pemerasan tersebut diperiksa sejak pukul 10.18 WIB sampai dengan 19.40 WIB. Setelah diperiksa hampir 10 jam, Firli Bahuri keluar melalui pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.10 WIB. Sehingga hal itu mengecoh awak media yang menunggunya di depan Gedung Bareskrim Polri.
Namun awak media yang mencium gelagat Firli Bahuri bakal kembali menghindar seperti pada dua pemeriksaan awal, berinisiatif menunggunya di beberapa titik.
Kemudian pada saat keluar pintu, Firli memilih bungkam tanpa menghiraukan pertanyaan-pertanyaan dari awak media. Dia pun langsung masuk ke dalam mobil dengan pengawalan ketat dari para ajudannya.