JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan pelaksanaan debat capres dan debat cawapres tetap dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Capres atau cawapres yang bertindak sebagai pendamping tak boleh ikut bicara, tapi boleh memberikan masukan kepada pasangannya. Format debat tersebut diputuskan KPU dalam rapat bersama...
Berita Lainnya