JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan pelaksanaan debat capres dan debat cawapres tetap dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Capres atau cawapres yang bertindak sebagai pendamping tak boleh ikut bicara, tapi boleh memberikan masukan kepada pasangannya. Format debat tersebut diputuskan KPU dalam rapat bersama...