Kamis 07 Dec 2023 06:55 WIB

Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan, Salah Satunya Terkait Apartemen

Firli tetap bungkam kepada media yang menunggunya di Bareskrim.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli diperiksa Dewas KPK untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli diperiksa Dewas KPK untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam proses pemeriksaan pada Rabu (6/12/2023). Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.18 WIB sampai dengan 19.40 WIB.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2023).

Baca Juga

Menurut Trunoyudo, puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Salah satunya konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri. Juga terkait dengan bukti transaksi penukaran valas.

"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," tegas Trunoyudo.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Firli kembali menghindari dari awak media yang telah menunggunya sejak pagi hari.

Setelah diperiksa hampir 10 jam, Firli Bahuri keluar melalui pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.10 WIB. Sehingga hal itu mengecoh awak media yang menunggunya di depan Gedung Bareskrim Polri.

Namun awak media yang mencium gelagat Firli Bahuri bakal kembali menghindar seperti pada dua pemeriksaan awal, berinisiatif menunggunya di beberapa titik. Kemudian ketika keluar pintu setum, Firli memilih bungkam tanpa menghiraukan pertanyaan-pertanyaan dari awak media. Dia pun langsung masuk ke dalam mobil dengan pengawalan ketat dari para ajudannya.

“Makasih ya, makasih,” kata Firli sembari tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement