REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Nama Husein Ali Rafsanjani kembali viral di media sosial dalam beberapa hari belakangan. Guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang pernah melaporkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran itu statusnya kini tak jelas.
Dalam unggahan di media sosialnya, Husein menyebut hanya dijadikan konten oleh Ridwan Kamil ketika masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat (Jabar) saat menangani kasusnya. Pasalnya, statusnya saat ini masih tak jelas.
Unggahan itu pun mendapatkan respons dari Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Emil meminta Husein untuk istigfar. Emil menyebut, pihaknya sudah berupaya untuk menjadikan Husein sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tapi hal itu terkendala aturan. Bahkan, mantan gubernur Jabar itu telah membiayai uang registrasi dan biaya kuliah tahun pertama untuk Husein.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata ikut menanggapi viralnya kembali kasus Husein. Menurut Jeje, saat ini Husein masih berstatus ASN di Kabupaten Pangandaran. "Masih ASN dia," kata Jeje, Rabu (6/12/2023).