Kamis 07 Dec 2023 08:55 WIB

Usaha Pertanian di Kota Depok Susut, Berkurang Hingga 1,471 Unit

Dari 9.918 unit usaha pada 2013, kini menyisakan 8.447 unit usaha pertanian saja.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Menurut publikasi hasil pencacahan lengkap ST2023 tahap I BPS Depok, jumlah unit usaha pertanian turun jika dibandingkan dengan sensus 10 tahun lalu atau ST2013.
Foto: Tangkapan Layar
Menurut publikasi hasil pencacahan lengkap ST2023 tahap I BPS Depok, jumlah unit usaha pertanian turun jika dibandingkan dengan sensus 10 tahun lalu atau ST2013.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Jawa Barat mencatat ada penurunan jumlah usaha pertanian dalam sensus pertanian 2023 (ST2023). Tercatat jumlah usaha pertanian di Depok menurun signifikan hingga 14,83 persen atau sebanyak 1.471 unit usaha.

Menurut publikasi hasil pencacahan lengkap ST2023 tahap I BPS Depok, jumlah unit usaha pertanian turun jika dibandingkan sensus 10 tahun lalu atau ST2013. Dalam publikasi tersebut, dijelaskan dua dari tiga jenis unit usaha pertanian, yaitu usaha pertanian perorangan (UTP) dan perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) mengalami penurunan jumlah usaha. 

UTP di Kota Depok disebut mengalami penurunan hingga sebesar 14,36 persen jika dibanding dengan kondisi sepuluh tahun lalu. Dari 9.918 unit usaha pada 2013, kini menyisakan 8.447 unit usaha pertanian saja.

BPS mencatat Cinere menjadi kecamatan dengan UTP paling sedikit, yaitu hanya sebanyak 268 unit saja. Sementara Kecamatan Tapos, Bojongsari dan Sawangan merupakan kecamatan dengan jumlah UTP paling banyak. Kecamatan Tapos terdapat 1.579 unit, Bojongsari 1.530 unit, dan Sawangan terdapat 1.266 unit.