REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panca Darmansyah (41 tahun), ayah koban dari empat bocah berinisial VA (6), SA (4), AA (3), AK (1) dilaporkan di Polsek Jagakarsa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial D. Namun Panca belum sempat menghadiri panggilan polisi karena alasan sedang menjaga keempat anaknya.
"Saat akan melakukan pemeriksaan, Saudara P menyampaikan masih menunggu anak-anaknya karena ibunya masih di RS," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Lanjut Ary, saat ini kondisi istrinya masih dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Diduga D dirawat di rumah sakit akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Panca dan pihak kepolisian pun sudah menerima hasil visumnya. Namun Ady tidak belum membeberkan kronologis peristiwa KDRT tersebut.
Sementara Panca yang juga terduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya tersebut masih dirawat di rumah sakit karena diduga melakukan upayabunuh diri. Pelaku Panca ditemukan dalam kondisi terluka di kamar mandi.