Kamis 07 Dec 2023 12:17 WIB

JCW Soroti Agenda Studi Banding 55 Pejabat di Pemkab Sleman ke Bangka Belitung

JCW akan meminta fatwa ke KPK terkait kegiatan studi banding tersebut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba saat melakukan aksi jalan mundur di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (13/9/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba saat melakukan aksi jalan mundur di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyoroti kegiatan studi banding 55 pejabat Pemkab Sleman ke Bangka Belitung, 5-8 Desember 2023. Menurut dia, kunjungan kerja yang diikuti Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan suaminya yang juga ketua umum Dekranasda Kabupaten Sleman Sri Purnomo, serta 53 peserta studi banding ke Pemerintah Kabupaten Bangka Belitung tidak patut dilakukan.

"Tidak sepatutnya kepala-kepala dinas terutama yang berurusan dengan hal teknis apalagi melibatkan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ikut dalam rombongan meskipun statusnya sebagai ketua umum Dekranasda Kabupaten Sleman," kata peneliti JCW dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Selain asisten, kebanyakan yang ikut rombongan tersebut, yakni kepala dinas, kepala bagian, direktur rumah sakit, serta beberapa panewu juga ikut dalam daftar rombongan tersebut. JCW menduga rombongan studi banding yang diikuti sebanyak 55 orang tersebut hanya alasan untuk liburan semata. 

"Apalagi jumlahnya terbilang banyak yakni 55 orang. Rasanya tak patut. Terkesan hanya pemborosan anggaran jelang tutup buku anggaran tahun 2023," ujarnya.