REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Haid, yang juga dikenal sebagai menstruasi, adalah siklus fisiologis bulanan pada wanita yang ditandai dengan perubahan dalam sistem reproduksi. Proses ini melibatkan pelepasan darah dan jaringan dari dinding rahim yang tidak dibuahi.
Siklus menstruasi umumnya berlangsung sekitar 28 hari, meskipun rentang normal bisa berkisar antara 21 hingga 35 hari. Dalam ajaran Islam, selama masa haid ini diharamkan bagi suami untuk berhubungan intim dengan istrinya.
Namun, ketika istri sedang mengalami menstruasi atau haid, ada beberapa hal yang juga dapat dilakukan oleh suami.
Seperti dijelaskan dalam buku “TafsirWanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi, setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan suami terhadap istri yang sedang haid. Ini dia!
1. Boleh bersentuhan dengannya, walaupun istri batu saja dating bulan, atau pas santer-santernya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah dia berkata:
“Salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) jika sedang haid, dan Rasulullah ingin bersentuhan dengan kami, maka dia akan memerintahkan untuk memakai sarung, lalu dia bersentuhan dengannya.” Dia berkata, “Siapa di antara kalian yang mampu menahan nafsunya sebagaimana Nabi?” (HR Bukhari dan Muslim).
2. Boleh bersama suami untuk tidur bersama dengan istrinya dalam satu selimut. Sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ummu Salamah dia berkata,
“Tatkala kami sedang bersama-sama Rasulullah di atas bludru (sebuah gelaran). Tiba-tiba saya dating bulan, maka saya beranjak dengan sembunyi-sembunyi, dan aku mengambil kain untuk haid.” Rasulullah bertanya, “Apakah kamu datang bulan?” Saya menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah memanggilku dan aku duduk bersamanya di atas bludru itu.”
3. Seorang suami juga boleh membaca Alquran di pangkuan istri saat dia sedang haid. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah,
“Sesungguhnya Nabi pernah bersandar di pangkuanku saat saya sedang haid, dan dia sambal membaca Alquran.”
4. Suami juga boleh saling menyuapi dengan nasi atau mengasih minum dengan air. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah dia berkata,
“Saya pernah minum pada saat sedang haid. Lalu saya berikan minuman saya pada Rasulullah, kemudian dia meletakkan mulutnya di bekas tempat mulut saya, lalu dia pun minum. Saya keluar keringat pada saat sedang haid. Lalu saya mengambil daging dengan gigi dan saya berikan kepada Rasulullah. Maka dia pun meletakkan mulutnya di bekas tempat mulut saya.”