REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, mengatakan PD (41) terduga pelaku pembunuhan 4 orang anak diketahui menikah dengan istrinya tidak secara resmi alias di bawah tangan. Yakub mengetahui hal itu dari keluarga PD. Hal itu yang diduga Yakub setelah 1,5 tahun mengontrak di RT nya tidak pernah menyerahkan data. Seperti KTP, KK dan buku nikah.
“Sejak mereka masuk (mengontrak) tidak pernah serahkan data ke RT. Kata keluarganya sih mereka nikah di bawah tangan jadi tidak punya buku nikah,” kata Yakub di kediamannya, Kamis (7/12/2023).
Yakub menyayangkan keluarga PD tidak melaporkan data-data ke RT sehingga penguru tidak mengetahui kondisi keluarga PD.
Sehingga misalkan ada keluarga menghadapi kendala ekonomi, pihak RT dapat memberikan bantuan. Misalkan bantuan kebutuhan sembako, kebutuhan balita dan anak-anak. “Kalau masalahnya ekonomi, kita di RT ada program yang dapat membantu. Nah kita mana tahu orang dia nggak mau ngasih data,” ujar Yakub.
Harusnya sebagai warga yang baru masuk atau mengontrak di sebuah lingkungan menurut Yakub harus melapor ke RT. Supaya RT tahu keluarga tersebut punya anak berapa, serta kondisi ekonominya.
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
-
Thailand Umumkan Darurat Militer di 8 Provinsi Perbatasan Kamboja
-
-
Jumat , 25 Jul 2025, 23:52 WIB
Jepang Naikkan Peringatan Perjalanan untuk Thailand dan Kamboja
-
Jumat , 25 Jul 2025, 23:47 WIB
Jumpa Vietnam Lagi di Final AFF U-23, Erick Thohir Berharap Indonesia Juara Main di Kandang Sendiri
-
Jumat , 25 Jul 2025, 23:39 WIB
Jepang Juara Inaspro 3x3 Jakarta 2025 Women’s Series, Tumbangkan Australia di Final
-
Jumat , 25 Jul 2025, 23:38 WIB
Tasyakuran Jadi Ketum Partai Berkarya, Ridwan Andreas Santuni Anak Yatim
-
Advertisement