Kamis 07 Dec 2023 18:57 WIB

Ayah dari Empat Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Belum Diperiksa, Ini Alasan Polisi

Polisi menaikkan status kasus empat bocah tewas di Jagakarsa ke penyidikan.

Red: Andri Saubani
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan menyatakan kasus kematian empat anak dari pasangan suami istri berinisial P dan D di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini telah naik status menjadi penyidikan. Namun, polisi belum bisa memeriksa P lantaran masih dalam perawatan usai diduga melakukan percobaan bunuh diri.

"Perlu kami laporkan, perkembangan penanganannya sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Ade mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut, yakni keluarga dari P yang merupakan terduga pelaku, keluarga D, dan tetangga sekitar. Saat ini, Ade mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah keempat anak, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab kematian mereka.

Adapun, autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (6/12/2023) malam. Ia melanjutkan, kondisi P juga masih belum stabil dan sedang dirawat di rumah sakit yang sama sehingga pihaknya belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap P.