Kamis 07 Dec 2023 19:53 WIB

Eks Pegawai KPK Kembali Desak Penahanan Firli Bahuri

Eks pegawai KPK kembali mendesak agar kepolisian berani menahan Firli Bahuri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan. Eks pegawai KPK kembali mendesak agar kepolisian berani menahan Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan. Eks pegawai KPK kembali mendesak agar kepolisian berani menahan Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengingatkan lagi soal urgensi penahanan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. IM57+ Institute menyadari potensi Firli melakukan lobi guna menghindari pertanggungjawaban hukum.

Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menyatakan penahanan Firli akan meminimalisir berbagai kontroversi politik. Praswad mengkhawatirkan potensi intervensi dari tokoh-tokoh politik tertentu karena lobi yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Baca Juga

"Firli Bahuri dapat menggunakan berbagai pengaruhnya untuk melakukan pendekatan politik dalam upaya membebaskan pertanggungjawaban," kata Praswad kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Praswad menegaskan penahanan Firli Bahuri perlu dilakukan dan sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Sehingga Praswad merasa polisi tak perlu takut untuk menahan Firli.