Kamis 07 Dec 2023 20:14 WIB

Budiman: Gibran Punya Mental Berdebat

TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko sebut Gibran memiliki mental berdebat.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Dewan Pakar sekaligus Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko. TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko sebut Gibran memiliki mental berdebat.
Foto: Republika/Febryan A
Anggota Dewan Pakar sekaligus Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko. TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko sebut Gibran memiliki mental berdebat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Juru Debat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menyebut, Gibran Rakabuming Raka tak gentar menghadapi debat antar cawapres Pilpres 2024. Sebab, Wali Kota Solo itu sudah berpengalaman ikut debat kandidat.

Budiman menjelaskan, Gibran siap menghadapi debat karena sudah berpengalaman berdebat ketika maju sebagai calon wali kota Solo. Perbedaan debat calon wali kota dan cawapres hanya jenis isu yang dibahas serta skala isunya nasional.

Baca Juga

"Saya pikir isu-isu yang baru itu beliau pelajari, tapi kalau mental debat pernah beliau alami sebagai calon wali kota waktu itu, tidak ada masalah," kata Budiman kepada wartawan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Budiman lantas menyebut bahwa Gibran bukan seorang pendebat profesional. Hal itu disampaikan sehubungan dengan tidak hadirnya Gibran dalam acara debat yang digelar sebuah stasiun televisi nasional pada Rabu (6/12/2023) malam.

Dia menjelaskan, Gibran tidak hadir dalam acara tersebut karena Wali Kota Solo itu sedang mempersiapkan diri menghadapi debat resmi yang digelar KPU RI. Apalagi, debat resmi cawapres merupakan pengalaman pertama baginya beradu gagasan di level nasional.

"Mas Gibran adalah seorang pembelajar, cukup rendah hati untuk tidak melayani, untuk tidak mendatangi semua forum-forum debat, karena Mas Gibran bukan seorang profesional debater, sehingga tentu saja beliau hanya fokus pada apa yang disediakan oleh KPU," kata anggota Dewan Pakar TKN itu.

Mantan politikus PDIP itu menambahkan, Gibran secara hukum tidak punya kewajiban menghadiri acara debat yang digelar stasiun televisi. Kehadirannya dalam acara tersebut bisa diwakili saja oleh juru debat TKN yang jumlahnya banyak.

Mantan aktivis reformasi itu mengingatkan bahwa Indonesia menggunakan sistem presidensial yang membutuhkan presiden yang bisa mengeksekusi kebijakan. Lain halnya dengan sistem parlementer yang mengharuskan perdana menteri ahli dalam berdebat.

Kemarin, KPU memutuskan bahwa lima kali debat Pilpres 2024 terdiri atas tiga kali debat antar capres dan dua kali antar cawapres. Dalam setiap gelaran debat, capres dan cawapres sama-sama berada di atas panggung dan duduk bersebelahan.

Kendati begitu, yang boleh berdebat atau berbicara hanya capres dalam debat antar capres dan cawapres dalam debat antar cawapres. Pendamping hanya boleh memberikan bantuan berupa masukan kepada pasangannya untuk menjawab pertanyaan dari moderator atau lawan debat.

Debat antar cawapres akan digelar pada 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024. Ajang adu gagasan itu akan mempertemukan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement