Kamis 07 Dec 2023 21:30 WIB

In Picture: Aliansi Buruh se-Tangerang Raya Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK

Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya menuntut kenaikan UMK 2024 sebesar 12 persen.

Red: Mohamad Amin Madani

Massa gabungan dari sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023). Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen. (FOTO : Antara//Sulthony Hasanuddin)

Buruh mengiikuti unjuk rasa di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023). Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen (FOTO : Antara//Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Massa gabungan dari sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/12/2023).

Sejumlah aliansi buruh se-Tangerang Raya melakukan aksi konvoi atau long march menuju pusat Pemerintah Provinsi Banten untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sebesar 12 persen. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement