Kamis 07 Dec 2023 22:01 WIB

Respons Usulan Warga, TNI Bangun Sumur Bor di Sukaraja Sukabumi

Air dari sumur bor bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga dan lahan pertanian.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pembuatan sumur bor.
Foto: Dok Republika
(ILUSTRASI) Pembuatan sumur bor.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Personel TNI dari jajaran Kodim 0607/Kota Sukabumi tengah membangun sumur bor di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pembangunan sumur bor ini merespons permasalahan warga yang mengeluhkan pasokan air.

“Pembangunan sumur bor dilakukan di Kampung Nagrak, Desa Limbangan, yang berbatasan dengan Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja,” ujar Komandan Koramil (Danramil) Sukaraja Kapten Inf Kasbuloh kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Kasbuloh mengatakan, pembangunan sumur bor itu berangkat dari usulan warga. Pada 27 November 2023, kata dia, peralatan untuk pembangunan sumur bor dari Kodam III/Siliwangi sudah didatangkan. Saat ini pekerjaan pembangunan sumur bor masih berlangsung.

Direncanakan dibuat sumur bor dengan kedalaman sekitar 40 meter hingga 60 meter. “Pembangunan sumur bor ini dijadwalkan selesai dalam rencana 45 hari kerja,” ujar Kasbuloh.

Kasbuloh mengatakan, air dari sumur bor itu nantinya didistribusikan secara gratis untuk sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di tiga RT wilayah tersebut. Menurut dia, sumur bor ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian, termasuk delapan hektare lahan persawahan dan kebun palawija milik warga setempat.

Dengan pembangunan sumur bor ini, Kasbuloh mengatakan, diharapkan kebutuhan masyarakat akan air dapat terpenuhi. “Alhamdulillah, TNI dapat turut berperan dalam membantu masyarakat di Desa Limbangan dan Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement