REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kejadian pembunuhan secara beruntun terkuak ke publik. Terakhir dugaan pembunuhan empat anak sekaligus oleh orang tua di Jagakarsa, Jakarta Selatan.Dugaan pembunuhan empat anak berinisial V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun) ditemukan tewas membusuk di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun).
PD sendiri sempat mencoba bunuh diri saat rumah kontrakan dibuka paksa warga. Ketua RT 04/03 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, menyayangkan keluarga dari PD dan istri membiarkan empat anak pasutri tersebut untuk dirawat ayahnya seorang diri.
Padahal, PD diduga baru saja melakukan KDRT kepada istrinya pada Sabtu (2/12/2023) hingga muntah darah.
"Makanya di situ yang saya sayangkan. Di situ ada neneknya, kan ada kakeknya ada ponakan, bawalah. Sayang banget anaknya cantik-cantik yang perempuan. Anaknya masih kecil-kecil. Saya udah tua ya nggak tega ngelihatnya," ujar Yakub di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023) malam.
Dia menjelaskan, cekcok hebat antara PD dan istrinya telah terjadi dua kali dalam beberapa pekan ini. Cekcok terakhir pada Sabtu (2/12/2023) mengakibatkan istrinya harus dirawat di rumah sakit. Sejak insiden itu, empat anak tersebut dirawat PD seorang diri.
Membunuh di dalam Islam termasuk bagian dari dosa besar. Dalam hal ini, Alquran menjabarkan penegasan tentang hukum serta akibat bagi pelaku pembunuhan.
Surat Al-Maidah ayat 32 merupakan dalil rujukan yang berisi tentang larangan membunuh dan persamaan aksi pembunuhan. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 32:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”
Baca juga: Kesaksian Tetangga Soal Keluarga dan Empat Anak yang Ditemukan Meninggal di Jagakarsa
Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah Jilid 3 menjelaskan, setelah menguraikan kisah pembunuhan secara aniaya yang pertama serta dampak-dampak yang sangat buruk, dan setelah terbukti melalui kisah ini betapa tergesa-gesanya manusia, maka ayat ini menegaskan bahwa karena kejahatan yang terjadi dan dampak-dampak pembunuhan sangatlah buruk.
Dan oleh karena perilaku...