Jumat 08 Dec 2023 04:30 WIB

Dukungan Pasal 99 PBB untuk Gaza Meluas

Indonesia mendesak seruan Sekjen PBB soal gencatan senjata dipenuhi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Sejumlah pihak menyatakan dukungan atas keputusan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB. Senjata pamungkas diplomatik PBB itu digunakan untuk mendesak gencatan senjata karena serangan Israel ke Gaza dinilai mengancam perdamaian dunia. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mendukung seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement