REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menegaskan tidak akan menoleransi aparat penegak hukum maupun ASN yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Ia menyebut akan memberikan tindakan tegas bagi aparat yang terlibat.
"Yang jelas saya tidak menolerir keterlibatan anggota siapa pun. Untuk baik itu anggota polri, PNS, militer kita akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk koreksi ke dalam. Jadi saya memberi pesan juga kepada siapa pun aparat yang terlibat kita akan melakukan tindakan tegas," ujar Marthinus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Marthinus juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta dukungannya untuk menyelesaikan masalah peredaran narkoba di lingkungan penegak hukum. "Saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita yang coba-coba bermain dengan bandar narkoba," kata dia.
Selanjutnya, ia menyebut juga akan bertemu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar bisa bersama-sama menindak keterlibatan anggota TNI dalam kasus peredaran narkoba. "Begitu juga dengan ASN. Saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur," tegas Marthinus.
Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba akan semakin memperkuat jaringan tersebut. Karena itu, Marthinus menegaskan perlunya melemahkan struktur jaringan peredaran narkoba serta sumber keuangannya.
"Sehingga mereka tidak mempunyai kesempatan sedikit pun untuk melakukan peredaran narkoba," lanjut dia.
Marthinus menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus dalam memberantas peredaran narkoba. Yakni suplai, permintaan, dan dukungan keuangan. "Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," ujarnya.