REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom menyebut akan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membahas tanaman kratom. Pihaknya juga akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait tanaman untuk kesehatan tersebut.
"Ya saya harus pelajari dulu ya karena saya bukan ahli kimia, bukan ahli tentang kesehatan. Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah apa itu yang kita ikuti," kata Marthinus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Marthinus mengatakan, BNN akan mempertimbangkan manfaat tanaman kratom bagi keselamatan manusia serta mempertimbangkan dari sisi hukumnya."Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya atau daya rusaknya untuk apa kita lakukan?"
Karena itu, Marthinus akan mempelajari lebih lanjut mengenai tanaman kratom. "Saya belum tau apa. Saya kebetulan belum mengerti apa pengaruhnya terhadap ini. Nanti saya akan pelajari," katanya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembahasan tata niaga ekspor tanaman jenis kratom belum final. Skema perdagangannya akan melibatkan koordinasi dengan otoritas berwenang, termasuk BNN.
"Itu masih mau dikoordinasikan lagi, jadi itu kan ada Badan Narkotika juga, ya, jadi bukan hanya kementerian," kata Budi di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).
Budi mengatakan seluruh otoritas terkait perdagangan tanaman kratom telah dikumpulkan di Kantor Staf Presiden (KSP) pekan lalu, untuk membahas tata kelola niaganya. Dalam agenda itu, hadir perwakilan dari Kementerian Perdagangan RI, Kemenkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, hingga BNN. "Tanaman kratom itu masih dikoordinasikan (tata niaganya)," katanya.
Laman BNN Indonesia melaporkan tanaman kratom mengandung senyawa mitragynine yang memiliki efek ketagihan seperti narkotika, sehingga ada potensi penyalahgunaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah melakukan studi bahwa daun kratom mengandung sifat opioid atau pereda rasa nyeri.
Daun kratom juga mengandung lebih dari 20 alkaloid yang bermanfaat sebagai pereda rasa sakit. Kandungan mitragynine dalam daun kratom sebagai agonis reseptor kappa-opioid yang juga memiliki efek 13 kali lebih kuat dari morfin. Kandungan inilah yang berperan dan memberi efek seperti opioid. Hanya saja, penggunaannya dalam dunia medis masih diteliti.
Berinovasi berantas narkoba...