Jumat 08 Dec 2023 16:45 WIB

PLN Kaji Pengembangan Gudang Karbon untuk 19 PLTU Batu Bara

Pengembangan CCS diprioritaskan pada pembangkit listrik fosil.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi PLN Indonesia Power.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Ilustrasi PLN Indonesia Power.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT PLN (Persero) menyampaikan tengah melakukan kajian pengembangan carbon capture storage (CCS) atau gudang penyimpanan karbon di reservoir bawah tanah pada 19 PLTU Batu Bara. Fasilitas CCS ini dikembangkan sebagai langkah pengurangan emisi karbon di Indonesia. 

Direktur Utama PLN Indonesia Power (PLN IP) Edwin Nugraha Putra, menjelaskan, perusahaan telah memetakan 19 pembangkit fosil berkapasitas besar serta potensi kapasitas penyimpanannya. Ia mengatakan, pengembangan CCS merupakan langkah agresif grup PLN untuk mencapai emisi bersih tahun 2060 mendatang. 

Baca Juga

“Kami bersama PLN berkomitmen penuh untuk mengakselerasi dekarbonasi di Indonesia. Salah satu programnya adalah pengembangan CCS untuk 19 PLTU batu bara PLN, di mana sembilan PLTU milik PLN IP, program ini untuk mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission 2060,” ujar Edwin dalam keterangan resminya, Jumat (8/12/2023). 

Edwin mengatakan, upaya tersebut juga telah disampaikan dalam gelaran United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) COP28 yang diselenggarakan pada 30 November-12 Desember 2023 di Dubai, Uni Emirat Arab. 

PLN IP, lanjut Edwin memaparkan pengembangan CCS di pembangkit PLN. Di mana pengembangan CCS diprioritaskan pada pembangkit listrik fosil, dalam hal ini batu bara. 

Ke depan, lanjut Edwin, kedepan PLN IP akan menjalin kerja sama dengan mitra profesional untuk melakukan kajian teknis lebih lanjut dan melaksanakan uji coba pada pembangkit listrik. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan proyek CCS dapat meningkatkan ketersediaan penyimpanan karbon di seluruh negara dan dukungan pendanaan. 

Regulasi itu juga sekaligus untuk memberi kepastian dalam menjajaki opsi pembiayaan untuk proyek CCS agar layak secara ekonomi bagi industri ketenagalistrikan di Indonesia dengan kombinasi kepemilikan dan pajak karbon.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement