REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kehidupan rumah tangga, pertengkaran merupakan hal lumrah terjadi. Namun, tak sedikit yang akhirnya pertengkaran tersebut memicu emosi dan membuat seseorang gelap mata sehingga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik secara fisik maupun verbal.
Bagaimana cara menahan diri agar hal demikian tidak terjadi? Psikolog praktik klinis forensik, Reni Kusumowardhani, menjelaskan pertengkaran antara suami istri itu sebenarnya sesuatu yang lumrah terjadi. Namun ini menjadi tidak lumrah apabila salah satu dari pasangan tersebut lebih dominan dan kemudian memanfaatkan relasi kuasa.
"Sehingga yang dominan dapat berperilaku KDRT yang dampaknya bisa fatal pada korbannya yang dalam hal ini tentunya pihak yang lebih lemah," ujar Ketua 3 Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (PP HIMPSI) kepada Republika.co.id, Jumat (8/12/2023).
Reni menambahkan permasalahan suami istrinya yang tidak sehat memang bisa menyulut eskalasi emosi yang sedemikian rupa terutama jika salah satu atau keduanya memang berada di dalam situasi kepribadian yang tidak matang atau mungkin ada gangguan di dalam kepribadiannya. Meskipun untuk mengetahui hal ini, dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keadaan kejiwaan seseorang.