Jumat 08 Dec 2023 19:06 WIB

Kemenhub Masih Pertimbangkan Penambahan Stasiun Whoosh di Bandung

Pemerintah juga harus memastikan betul status lahan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin untuk pertama kalinya menjajal Kereta Cepat Whoosh saat hendak melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).
Foto: Republika/ Fauziah Mursid
Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin untuk pertama kalinya menjajal Kereta Cepat Whoosh saat hendak melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan bakal mengkaji lebih lanjut ihwal usulan penambahan stasiun Kereta Cepat Whoosh di kawasan Kopo, Kota Bandung.

“Kita kaji dulu, ada usulan seperti itu kita perlu kaji karena ini kereta cepat, kita tidak putuskan (pasti akan dibuat),” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Risal Wasal saat ditemui di kawasan Stasiun Kereta Cepat Halim, Kamis (8/12/2023).

Baca Juga

Risal mengatakan, penambahan stasiun kereta cepat perlu kajian matang karena berkaitan erat dengan kecepatan. Semakin banyak kereta berhenti, maka semakin banyak waktu perjalanan yang dihabiskan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan betul status lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan stasiun. Ia mengaku belum bisa banyak bicara soal keberadaan lahan di Kopo. Kemenhub, kata Risal, juga tak bisa menjelaskan kapan kajian tersebut bisa diselesaikan.

“Kita belum bisa bicara soal itu, nanti kalau ada informasi kita sampaikan. Usulan itu perlu dikaji lebih lanjut, kita tidak bisa banyak bicara sebelum kita kaji,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan, merujuk nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung (sekarang dinamakan Whoosh) maka seharusnya berhenti di Kota Bandung.

Pendapat itu disampaikannya dalam diskusi bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta perwakilan dari Kementerian Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Kemen Marves), serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pilihan ini silakan ditangkap, tentunya wewenang ini ada di KCIC. Karena ini kereta cepat Jakarta-Bandung ya harusnya berhenti benar-benar di Bandung,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menilai, upaya peningkatan konektivitas perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan yang akan dirasakan para penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun saat ini, KCIC telah menyediakan kereta pengumpan atau feeder dari Stasiun Padalarang ke Stasiun Bandung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement