Jumat 08 Dec 2023 19:55 WIB

Kasus Kematian Empat Anak Jagakarsa, Polisi Mulai Periksa Ayah Korban

Panca sempat mengalami kondisi dehidrasi saat dibawa ke rumah sakit.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyampaikan kondisi Panca Darmansyah (41 tahun) ayah dari empat bocah yang ditemukan tewas di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan mulai membaik. Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan medis di rumah sakit Polri Kramat Jati usai berupaya mengakhiri hidupnya.

“Saat ini setelah dua perawatan ini kondisinya berangsur membaik dan tadi malam penyidik mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan ya,” ujar Hariyanto kepada awak media, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga

Lebih lanjut, kata Hariyanto, Panca sempat mengalami kondisi dehidrasi saat dibawa ke rumah sakit Polri. Hal itu terjadi karena luka sayatan di tangan kirinya. Sehingga pihak penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan lebih intens terhadap terduga pelaku pembunuh empat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun). 

“Kondisnya sangat lemah maka kita rawat ayah ini karena terjadi dehidrasi, ketidak seimbangan elektrolit adanya HB yang turun mungkin sebelumnya sudah ada ini,” kata Hariyanto.

Ada KDRT

Panca Darmansyah pernah dilaporkan di Polsek Jagakarsa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial D. Namun Panca belum sempat menghadiri panggilan polisi karena alasan sedang menjaga keempat anaknya.

"Saat akan melakukan pemeriksaan, Saudara P menyampaikan masih menunggu anak-anaknya karena ibunya masih di RS," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement