REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BTPN resmi mengumumkan kinerja keuangan pada periode berjalan Januari – September 2023. Dalam laporannya, tercatat pertumbuhan positif peningkatan pendapatan bunga, pendapatan bunga bersih, dan margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM).
Tercatat, pendapatan bunga tumbuh sebesar 23% year-on-year (yoy) menjadi Rp14,049 miliar, sementara pendapatan bunga bersih tercatat sebesar Rp8,996 miliar, atau naik 4%, di tengah kenaikan suku bunga. NIM tercatat sebesar 6,44% lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yakni sebesar 6,36%.
“Banyak tantangan yang dihadapi industri perbankan Indonesia di sepanjang tahun 2023 dengan meningkatnya suku bunga, diantaranya dan ketidakpastian global lainnya. Namun, kami bersyukur Bank BTPN tetap mampu mencatatkan hasil kinerja positif sepanjang tahun 2023 ini. Hal ini dapat diraih melalui penerapan strategi dan keputusan bisnis dengan prinsip kehati-hatian, demi menunjang pertumbuhan perusahaan maupun setiap unit bisnis yang dinaungi oleh perseroan,” ungkap Direktur Utama Bank BTPN Henoch Munandar.
Di sisi lain, Bank BTPN memutuskan untuk menambah pencadangan kredit pada tahun 2023 sebagai bagian dari antisipasi Bank terkait proses restrukturisasi nasabah korporasi dan sebagai bagian dari upaya mitigasi dari berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 dari pemerintah. Dengan adanya penambahan pencadangan ini, biaya kredit meningkat sebesar Rp 608 miliar, yang kemudian mempengaruhi Laba Bersih setelah Pajak Perseroan. Laba bersih setelah pajak Bank BTPN (konsolidasi) yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat di level Rp 2,094 miliar sepanjang Januari September 2023, lebih rendah 13% yoy.
Dari sisi pertumbuhan kredit, segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan syariah tercatat masing masing meningkat sebesar 21% yoy dan 5% yoy. Total kredit yang disalurkan oleh Bank BTPN per akhir September 2023 meningkat sebesar 3.2% YTD di posisi Rp 150,8 triliun. Total aset mencapai Rp 195,84 triliun. Pre-Provision Operating Profit (PPOP) berada di level Rp 4,975 miliar meningkat dibandingkan periode tahun lalu yaitu Rp 4,912 miliar.
“Pertumbuhan kredit sejatinya sudah ditargetkan oleh masing-masing bank sesuai arahan dari regulator, baik Bank Indonesia maupun OJK. Bank BTPN berharap agar di tahun 2024 Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap bertumbuh sebagai salah satu faktor menunjang pertumbuhan kredit di perbankan, mengimbangi persentase yang telah ditetapkan regulator,” tambah Henoch.
Lebih lanjut, Bank BTPN senantiasa berkomitmen menjaga kualitas kredit agar tetap baik. Hal itu terlihat dari rasio gross non-performing loan (NPL) Bank yang berada di level 1,47%, lebih rendah dibandingkan rata-rata industri yang tercatat sebesar 2,4% pada akhir September 2023.
Bank BTPN juga berhasil menjaga rasio likuiditas dan pendanaan untuk berada di tingkat yang sehat, dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 210,80% dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) di 120,31% pada 30 September 2023. Perseroan mencatat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level yang kuat yakni 29,8%.
Selain pengumuman laporan kinerja keuangan, Bank BTPN juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2023. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham resmi menyetujui: (1) rencana penarikan saham-saham Perseroan hasil pembelian kembali (”Treasury Stock”), serta (2) rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) atau Right Issue, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pembahasan agenda pertama, Bank BTPN berencana melakukan penarikan sejumlah 92.292.198 Treasury Stock. Merujuk pada POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK 2/2013), Bank BTPN melakukan pembelian kembali saham sampai dengan total 95.198.900 saham dalam kurun waktu antara tanggal 23 Februari sampai 23 Mei 2016.
Selanjutnya untuk memenuhi POJK 2/2013 tersebut, Bank BTPN telah melakukan beberapa upaya terkait kewajiban pengalihan saham sesuai dengan peraturan, di antaranya dengan menggunakan sejumlah 2.633.202 saham untuk Material Risk Takers berdasarkan Keputusan RUPST pada tanggal 22 April 2021; dan mengalihkan 92.565.698 saham dengan cara dijual melalui BEI.
Namun, dalam kondisi pasar yang fluktuatif karena dampak dari COVID-19 dan ketidakpastian global lainnya, jumlah Treasury Stock sampai dengan 30 September 2023 adalah sejumlah 92.314.998, artinya hanya sebanyak 250.700 saham atau 0,27% dari total Treasury Stock Perseroan yang berhasil dialihkan ke publik melalui penjualan di BEI. Mengingat batas waktu pengalihan akan berakhir pada tahun 2024, Perseroan bermaksud untuk menarik Treasury Stock ke dalam modal dalam simpanan Perseroan, sebagai upaya pengalihan saham lainnya yang diatur dalam POJK 2/2013.
“Dengan pelaksanaan penarikan Treasury Stock ini, modal ditempatkan dan disetor akan berkurang, namun modal dalam simpanan (portepel) akan bertambah dan total saham yang dimiliki oleh masing masing pemegang saham tidak akan berkurang. Penarikan Treasury Stock ini pun tidak berdampak pada kinerja keuangan Perseroan, karenanya tidak akan mengganggu pemenuhan kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga,” jelas Henoch.
Penambahan modal
Lihat halaman berikutnya >>>