REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan harus dilakukan investigasi terhadap partai-partai politik yang mengusulkan Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden di Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Dan alasannya yang menaruh usul ini siapa? Kan harus diinvestigasi. Menurut saya, yang tepat sekarang adalah menginvestigasi melalui dengan partai masing-masing," kata Rani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Jumat (8/12/2023).
Rani menambahkan akan mengusut hal ini lewat partainya yaitu Gerindra yang ada di DPR RI. Agar nantinya bisa menindaklanjuti hal tersebut.
"Selama ini di Jakarta pemilihan Gubernur itu dipilih langsung oleh masyarakat. Nah, ini kan kalau di draf yang baru ketika DKI Jakarta tidak jadi Ibu Kota, ini DKJ kan. Jadi, mungkin kita investigasi dulu secara maksimal, kan dengan heboh-heboh ini jadi banyak masukan dari masyarakat. Siapa tau bisa jadi evaluasi ya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12/2023).
Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang menolak RUU tersebut. RUU DKJ dirancang terkait dengan pemindahan ibu kota negara dari yang semula berada di DKI Jakarta menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.