Jumat 08 Dec 2023 21:31 WIB

Lomba Goyang Gemoy se-Indonesia Berhadiah Rp 500 Juta

Peserta dilarang membubuhkan atribut paslon tertentu dalam video goyang gemoy.

Tim Relawan Gibran (GAZ) 08 menggelar konferensi pers kompetisi goyang gemoy berhadian Rp 500 juta di Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023)
Foto: Antara/Fath Putra Mulya
Tim Relawan Gibran (GAZ) 08 menggelar konferensi pers kompetisi goyang gemoy berhadian Rp 500 juta di Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tim Relawan Gibran A–Z (GAZ) 08 menggelar kompetisi goyang gemoy se-Indonesia yang terbuka untuk umum dengan total hadiah Rp 500 juta. Kompetisi digelar selama periode 11 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Ketua Panitia Susi Ginting menjelaskan pemenang lomba akan dibagi dalam beberapa kategori, yakni kategori terbaik dengan hadiah paling besar Rp 100 juta. Lalu, kategori paling favorit yakni peserta yang paling banyak disukai di media sosial.

Baca Juga

“Ada juga pemenang kategori kostum terbaik, koreografer terbaik, sinematografi terbaik, tim terheboh, tim peserta terbanyak, dan goyang terlucu,” tutur Susi, saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Dijelaskan Susi, Lomba goyang gemoy terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian, dilakukan secara berkelompok dengan minimal 10 orang. Caranya, mengunggah video singkat berdurasi 15–90 detik di Instagram dengan menandai akun Relawan GAZ.

Ketua Umum Relawan GAZ 08 Laja Lapian mengatakan bahwa lomba tersebut tidak untuk mengenalkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Sebab pihaknya menginisiasi lomba tersebut secara mandiri.

“Kita mengadakan secara mandiri, tidak minta ke siapa-siapa karena GAZ itu terdiri dari teman-teman pelaku ekonomi kreatif, pengusaha muda, dan pengusaha pemula yang ingin berpartisipasi di dalam kegiatan lima tahunan dari republik ini,” kata Laja.

Maka dari itu, kata dia, peserta yang akan mengikuti kompetisi itu dilarang membubuhkan atribut pasangan calon tertentu, baik foto, alat peraga kampanye (APK), atau pun identitas lainnya.

“Tidak boleh menggunakan atribut, APK apa pun dalam video, tidak boleh ada ajakan, di dalam video tersebut tidak boleh ada gambar paslon (pasangan calon) maupun logo-logo yang secara resmi telah didaftarkan ke KPU,” ujar dia.

Laja pun menepis anggapan bahwa lomba tersebut ditujukan untuk memperkenalkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang belakangan kerap disandingkan dengan narasi gemoy.

“Kalau untuk memilih pasangan Prabowo sebenarnya enggak. Karena kita hanya ambil momentum saja, makanya di dalam video kita tidak boleh ada ajakan, tidak boleh APK, pakai kausnya juga enggak boleh, pakai spanduknya juga enggak boleh,” katanya.

Menurutnya, kompetisi ini digelar untuk melemaskan ketegangan di tengah masyarakat menghadapi kontestasi Pilpres 2024. “Kita menginisiasi lomba atau kompetisi ini dikarenakan kita ingin meredam tensi teman-teman yg sudah satu dua bulan terakhir ini dan akan meningkat lagi di Januari dan Februari, sehingga kita menginisiasi lomba ini untuk melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement