Sabtu 09 Dec 2023 02:40 WIB

Anggota MPU Aceh: Masalah Rohingya Terkait Human Trafficking

Ada pihak yang sengaja menelantarkan orang-orang Rohingya ke Aceh

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah imigran etnis Rohinga kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023).  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Sejumlah imigran etnis Rohinga kembali mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023). Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki, perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat sebanyak 1.223 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi C Bidang Dakwah, Generasi Muda dan Keluarga pada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Ustadzah Rahmatillah Rasyidin mengaku heran dengan kedatangan orang-orang Rohingya di Aceh Utara.

Ustadzah Rahmatillah menjelaskan, orang-orang Rohingya itu datang secara bergelombang. Menurut dia, ada pihak yang mengarahkan mereka untuk pergi ke Aceh. "Yang menjadi pertanyaan, kenapa kedatangannya mesti terjadi gelombang per gelombang, berkoloni seperti," tuturnya, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga

Menurut Ustadzah Rahmatillah, persoalan ini tidak lagi seolah-olah ada pihak yang sengaja menelantarkan orang-orang Rohingya ke Aceh khususnya, tetapi memang telah terjadi kasus tersebut. Dia mengatakan, persoalan menyangkut Rohingya berkaitan dengan masalah perdagangan orang (human trafficking). Sehingga, menurutnya, masalah ini perlu diusut tuntas.

Di masa awal kedatangannya, terang Ustadzah Rahmatillah, orang-orang Rohingya tiba di Aceh Utara dengan armada-armada kapal yang besar. Namun belakangan ini, banyak kasus yang memang meresahkan masyarakat. Di antaranya, sejumlah orang Rohingya yang melarikan dari kamp pengungsian, dan pencurian.

Dia juga mengungkapkan, MPU Aceh beberapa tahun lalu telah menggalang dana, termasuk dari para anggota MPU Aceh, untuk membantu orang-orang Rohingya. MPU Aceh saat itu juga menerima donasi dari pihak-pihak lain dalam upaya membantu Rohingya.

MPU Aceh juga melakukan gerakan "breuh sicupak" (segenggam beras). Ia menyampaikan, MPU Aceh sudah memperhatikan asas kemanusiaan. Dalam konteks sekarang ini, diperlukan solusi penanggulangan secara bersama-sama agar tidak ada efek negatif, terutama bagi anak cucu di masa mendatang menyusul isu negatif yang bermunculan beberapa waktu terakhir.

Polres Pidie pun telah melakukan penindakan terhadap human trafficking. Pada 7 Desember 2023 lalu, Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023), sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. "Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali.

Imam menuturkan, terbongkarnya bayaran tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar (70) pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762. HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement