Sabtu 09 Dec 2023 05:46 WIB

Faisal Basri Yakin Rakyat Apresiasi Capres-Cawapres yang Mundur dari Jabatan Publik

Mundur dari jabatan publik adalah bentuk kesadaran dan integritas calon.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) saat keterangan pers seruan mundur kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum 2024 dari jabatan publik di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) saat keterangan pers seruan mundur kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum 2024 dari jabatan publik di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Faisal Basri meyakini calon presiden maupun calon wakil presiden yang mundur dari jabatan publik untuk berfokus dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diapresiasi rakyat. Karena itu, ia mendorong kandidat yang masih mengemban jabatan publik untuk segera mundur dari posisinya.

"Saya yakin ya kalau mereka mundur itu akan diapresiasi oleh rakyat dan kecintaan pada rakyat akan meningkat. Jadi kalau mundur sebetulnya positif buat mereka gitu, yang mundur  pertama kali pasti di mata rakyat. Oh iya dia serius ini," ujar Faisal dalam konferensi pers pernyataan sikap Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) di Jakarta, Jumat (8/12/2023)

Baca Juga

Faisal menilai, mundur dari jabatan publik ini sebagai bentuk kesadaran dan integritas dari para kandidat. Sebab, memegang jabatan publik bersamaan dengan pencalonan Pemilu rawan terhadap konflik kepentingan.

Meskipun, aturan Pemerintah terbaru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 diubah yakni membolehkan pejabat negara termasuk menteri atau setingkat menteri, tak harus mengundurkan diri saat dicalonkan menjadi capres maupun cawapres. "Memang tidak tertulis dan dibolehkan dalam PP tetapi intritas nilai-nilai itu menjadi acuan kita untuk menilai seberapa jauh integritas orang-orang itu," ujarnya.

Faisal juga menilai dengan mundurnya para kandidat akan membuat capres dan cawapres fokus berkontestasi. Sehingga tugas publik yang diembannya tidak terbagi dengan urusan capres. Dengan begitu, tidak akan mengganggu kinerja pemerintah.

 

"Sehingga negara bisa segera menggantikan orang-orang karena ada 280 juta rakyat, nggak mungkin nggak ada orang yang bisa gantikan mereka ya pertahanan ya polhukam, ya Solo," ujarnya.

Ia pun menceritakan pengalamannya saat mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) saat mencalonkan diri di Pilkada DKI 2012 lalu. Saat itu, Faisal merupakan dosen berstatus ASN.

"Padahal kami itu cuma PNS seuprit yang pengaruhnya nggak ada, di kelas, kemudian 2012 saya itu pilkada DKI dari calon independen. Syaratnya itu mundur dari PNS. Pengunduran dirinya itu sudah direspon atasan. Saya mundur dari PNS maka saya pensiun dini tahun 2012. Padahal apalah saya nggak punya jabatan publik cuma fungsional sebagai dosen itu pun dijaga marwahnya, marwah ASN nggak boleh masuk ke kancah politik," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement