REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Kementerian Agama Kabupaten Nunukan membentuk pegiat anti-narkoba di lingkungan sekolah.
“Pegiat/aktivis sekolah ini merupakan perpanjangan tangan dari BNN Kabupaten Nunukan,” kata Kepala BNN Nunukan Anton Suryadi di Nunukan, Sabtu (9/12/2023).
Dia mengatakan, BNN Kabupaten Nunukan tergabung dalam tim Kota Layak Anak, sehingga wajib membentuk pegiat di tingkat sekolah di bawah.
Anggota penggiat sekolah terdiri atas guru pada satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA, baik negeri maupun swasta.
Anton Suryadi mengatakan pegiat sekolah juga merupakan perpanjangan tangan BNN Kabupaten Nunukan, sehingga jika ada kegiatan sekolah, bisa memasukkan program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Apabila ada tindakan terkait penyalahgunaan narkoba di sekolah, sudah ada perwakilan BNN yang siap meneruskan ke BNN atau pihak-pihak terkait.
Fokus pencegahan oleh BNN juga pada sektor pendidikan Kabupaten Nunukan. "Sasaran utama penyalahgunaan narkotika adalah anak sekolah untuk meregenerasi pemakai sehingga mereka menyasar ke anak sekolah, sehingga perlu kita tanamkan pencegahan narkoba sejak dini," tegasnya.
Kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba harus ditingkatkan untuk mengontrol pergaulan anak-anak baik di dalam maupun di luar sekolah,
"Penggiat sekolah juga menanamkan kewaspadaan dini terhadap penyalahgunaan narkotika agar generasi muda tidak terjerumus menggunakan obat-obat terlarang,” ujarnya.