Sabtu 09 Dec 2023 18:20 WIB

Ganjar Ingin Nusakambangan Jadi Lapas Khusus Koruptor

Capres Ganjar Pranowo ingin Nusakambangan menjadi lapas khusus koruptor.

Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi). Capres Ganjar Pranowo ingin Nusakambangan menjadi lapas khusus koruptor.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi). Capres Ganjar Pranowo ingin Nusakambangan menjadi lapas khusus koruptor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ganjar Pranowo mengatakan dirinya ingin menjadikan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi narapidana korupsi apabila ia terpilih menjadi presiden RI pada tahun depan.

Hal itu disampaikan calon presiden nomor urut tiga itu saat memberikan Kuliah Kebangsaan di Kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga

"Independensi KPK harus dipertahankan dan dijaga. Ingat, kita harus menyeret para pelaku tindak korupsi ke Nusakambangan. Saya bersama Prof. Mahfud membawa gagasan untuk menggandakan anggaran, sikat KKN, dan poles birokrasi," kata Ganjar melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ganjar menegaskan bahwa korupsi harus dilawan dan diberantas dari bumi Indonesia. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan amoral yang sangat merugikan rakyat dan membuat rakyat susah. Korupsi juga menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.

Dia mengatakan, rakyat sudah sangat marah terhadap perilaku pejabat yang korup. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi penegak hukum lainnya.

Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tegas Ganjar, menjadi salah satu prioritas yang akan diberantas pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Pilpres 2024.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terpadu. Ini menjadi komitmen Prof Mahfud dan saya. Kalau bangsa ini ingin maju, korupsi harus diberangus sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Selain memperkuat posisi KPK dan pemberantasan korupsi hingga ke akarnya, Ganjar mengatakan bahwa penanganan tindak pidana korupsi dapat diwujudkan melalui pengesahan UU Perampasan Aset koruptor. Kurikulum anti-KKN juga perlu diterapkan di bangku sekolah sehingga perang melawan KKN bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat sejak dini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement