REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ghibah adalah membicarakan orang lain mengenai sesuatu yang tidak mereka senangi. Jika kata-kata yang disampaikan itu benar, berarti kita telah menggunjingnya. Jika tidak benar, berarti kita telah memfitnahnya. Artinya, kita telah melakukan dosa yang berlipat ganda.
Namun, ulama dan cendikiawan ternama asal Turki, Badiuzzanan Said Nursi menjelaskan, meskipun pada dasarnya diharamkan, ghibah juga dibenarkan atau diperbolehkan dalam sejumlah kondisi tertentu. Setidaknya ada empat kondisi yang memperbolehkan seseorang untuk ghibah.
Pertama, mengeluhkan kezaliman orang
Nursi menjelaskan, orang yang dizalimi boleh bercerita tentang orang yang menzaliminya kepada pihak yang berwenang untuk membantunya mengatasi kezaliman dan kejahatan yang menimpanya.
Kedua, meminta saran
Nursi mengatakan, seseorang yang bermaksud bekerjasama dengan orang lain dalam bisnis atau hal lain datang meminta saran kepadamu. Maka, dengan niat yang tulus dan demi kemaslahatan orang itu, tanpa ada kepentingan pribadi di pihakmu, engkau boleh memberikan saran kepadanya,
“Engkau tidak cocok bekerjasama dengan dia. Kamu akan menanggung kerugian.”
Ketiga, memperkenalkan tanpa ada maksud mencemarkan nama baik. Misalnya, engkau mengatakan, “Si pincang atau si preman itu...”
Keempat, orang yang digunjingkan adalah orang fasik yang terang-terangan berbuat kefasikan. Menurut Nursi, orang tersebut bahkan tidak mempunyai rasa malu bertingkah buruk, bangga dengan dosa-dosa yang diperbuatnya, dan merasa senang berbuat zalim terhadap orang lain.
Baca juga: Remehkan Rencana Satgas Maritim Bentukan Amerika Serikat, Houthi Yaman: Tak Ada Nilainya
"Dalam hal-hal khusus ini, ghibah dibolehkan demi kebenaran dan kemaslahatan semata, tanpa niat buruk dan kepentingan pribadi. Jika tidak, ghibah akan merusak dan melahap amal kebaikan, bagaikan api yang melalap kayu bakar," jelas Nursi dalam karyanya yang berjudul Al-Maktubat, hlm 446-447.
Jika seseorang terlibat dalam pergunjingan atau ikut mendengarkannya dengan sengaja, tambah Nursi, maka ia harus segera memohon ampun kepada Allah, dengan mengatakan:
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْلَنَا وَ لِمَنِ اغْتَبْنَاهُ "Ya Allah, ampunilah kami dan orang yang kami gunjing."
Setelah membaca doa itu, lalu ia juga harus meminta maaf kepada orang yang digunjingnya itu saat bertemu dengannya.
Anjuran berdoa....