Ahad 10 Dec 2023 10:47 WIB

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Ini Penjelasan KUA

Pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pernikahan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pernikahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi buka suara seputar kabar kasus pernikahan pasangan sejenis di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur menjadi sorotan masyarakat setelah viral di media sosial. 

Kepala KUA Dadang Abdullah menerangkan, pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Sukaresmi. Pada waktu itu ara petugas tidak merasa curiga kalau AD seorang wanita karena berpenampilan layaknya laki-laki.

Baca Juga

"Pasangan itu awalnya ingin menikah secara negara, tetapi salah satunya tidak ada identitas diri dan tidak bisa diproses,'' terang Dadang, kemarin.

Setelah ditolak, mereka meminta agar diizinkan nikah siri. Namun, kata Dadang, pihaknya hanya memberikan pembinaan bahwa banyak hal buruknya dengan hanya melalukan pernikahan siri. Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.

Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagj, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.

Ke depan, lanjut Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya.

Kasus imi  bermula AD berkenalan dengan CH melalui media sosial dan akhirnya berlanjut berkenalan. Hingga akhirnya seiring waktu AD melamar CH dengan berbohong mengaku sebagai laki-laki.

Selang beberapa hari setelah pernikahan, keluarga menaruh curiga dengan tingkah AD dan selanjutnya memastikan identitasnya. Akhirnya terungkapji ka AD berjenis kelamin perempuan.

"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," ujar Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan kepada wartawan, Ahad (10/12/2023). 

Dari hasil penelusuran kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement