Ahad 10 Dec 2023 15:24 WIB

Pernikahan Sesama Wanita di Cianjur Dilakukan Secara Siri tanpa Sepengetahuan KUA

Sosok asli AD yang ternyata perempuan diketahui beberapa hari setelah pernikahan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Qommarria Rostanti
Pernikahan sesama jenis (ilustrasi). Pihak KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, menyatakan pernikahan sejanis di wilayah tersebut dilakukan secara siri.
Pernikahan sesama jenis (ilustrasi). Pihak KUA Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, menyatakan pernikahan sejanis di wilayah tersebut dilakukan secara siri.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Proses pernikahan sesama jenis di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dipastikan berlangsung nikah siri tanpa sepengetahuan KUA. Bahkan, pihak mempelai perempuan pun tidak mengetahui mempelai laki-lakinya sejatinya adalah perempuan.

"Pernikahannya secara siri," ujar Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Dadang Abdullah, kepada wartawan, Ahad (10/12/2023).

Baca Juga

Meskipun demikian, informasi yang diperolehnya, pernikahan siri CH yang merupakan mempelai perempuan dan AD (mempelai laki-laki yang ternyata perempuan) dilangsungkan dengan meriah di rumah CH di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi, pada 28 November 2023. Namun, Dadang memastikan pernikahan itu tanpa diketahui oleh pihak KUA atau nikah siri. Belakangan, sosok asli AD yang ternyata seorang perempuan terungkap beberapa hari setelah pernikahan berlangsung pada hari Ahad (3/12/2023).

Selain terungkap oleh mempelai wanita, kata Dadang, warga juga menaruh curiga pada fisik dari AD yang tampak seperti seorang wanita. Kecurigaan makin mengemuka ketika warga menanyakan identitas atau KTP AD, tapi yang bersangkutan tidak mampu menunjukkannya.