Ahad 10 Dec 2023 16:56 WIB

Ukraina Kecam Rencana Penyelenggaran Pemilihan Umum Rusia di Wilayah Pendudukan

Pada tahun 2014 Rusia juga menganeksasi semenanjung Krimea di Laut Hitam dari Ukraina

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Rusia akan menggelar pemilu di wilayah pendudukan. ilustrasi
Foto: AP Photo
Rusia akan menggelar pemilu di wilayah pendudukan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Ukraina mengecam keras rencana Rusia untuk membuka tempat pemungutan suara pemilihan Presiden di daerah pendudukan pada musim semi. Ukraina mengatakan pemilihan itu "batal demi hukum" dan berjanji akan mengadili setiap pemantau yang dikirim untuk memantau pemilihan tersebut.

Majelis tinggi Rusia menetapkan pemilihan presiden negara itu pada Maret mendatang. Ketua majelis Valentina Matviyenko mengatakan penduduk di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia akan dapat memberikan suara untuk pertama kalinya.

Baca Juga

Rusia mengklaim wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhya dan Kherson di timur dan selatan Ukraina dalam referendum tahun lalu. Kiev dan sekutunya di Barat menganggap referendum tersebut palsu.

Pada tahun 2014 Rusia juga menganeksasi semenanjung Krimea di Laut Hitam dari Ukraina. "Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk dengan tegas mengutuk niat Rusia mengadakan pemilihan presiden di wilayah Ukraina yang diduduki, dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam organisasi dan perilaku mereka," kata kementerian luar negeri Ukraina dalam dalam pernyataan, Ahad (10/12/2023).

Pernyataan tersebut juga memperingatkan negara-negara lain agar tidak mengirimkan pengamat ke "pemilu semu" tersebut. Kementerian menambahkan para pelanggar akan "menghadapi tanggung jawab kriminal".

"Setiap pemilu di Rusia tidak ada hubungannya dengan demokrasi. Mereka hanya berfungsi sebagai alat untuk menjaga rezim Rusia tetap berkuasa," kata Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Pada Jumat (8/12/2023) Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan ia akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi. Langkah yang diperkirakan akan membuatnya tetap berkuasa hingga setidaknya tahun 2030.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement